Minggu, 18 September 2016

GEBYAR PANGGUNG GEMBIRA DAN JALAN SEHAT RW.XI PERUM PONDOK MUTIARA DS.DENGKOL KEC.SINGOSARI - MLANG




















     
      Dalam rangka Gebyar Panggung hiburan dan jalan sehat di RW.XI Perum Pondok Mutiara di hadiri oleh Bpk.Kepala Desa Dengkol (Bpk.Supriyadi),Bpk.Ketua RW.XI ( Bpk.Setyo Budi Gunawan) dan seluruh Ketua RT ( 01 s/d 09 ) serta dihadiri oleh Ribuan penduduk Perum Pondok Mutiara baik Balita maupun Manula,dengan hiburan Dangdut,Tarian-Tarian yang diwakili oleh Ibu-Ibu PKK dan Muda Mudi Perum Pondok Mutiara serta sulap tradisional,yang dilaksanakan pada hari:

Hari       : Minggu
Tgl         :  28 Agustus 2016
Tempat   : Fasum Atas
Waktu    ;  06.00 WIB s/d Selesai

    Sedangkan Panitia HUT RI Ke-71 menyediakan hadiah hiburan serta hadiah utama sebanyak 350 hadiah.

CUKUP MERIAH ..BUKAN..................TERIMAKASIH BAGI PANITIA DAN PENDUKUNG UNTUK BERPARTISIPASI MENSUKSESKAN ACARA GEBYAR PANGGUNG HIBURAN DAN JALAN SEHAT.............

RENUNGAN MASA MUDA DAN MASA TUA


PEPATAH MENGATAKAN:

" PENUHILAH PIKIRAN ANDA DENGAN KEINGINAN UNTUK MERAIH PELUANG MASA DEPAN,DAN JANGAN BIARKAN PIKIRAN ANDA DIRASUKI VIRUS KETAKUTAN TERHADAP MASA DEPAN DENGAN CARA MENGHINDARI KEGAGALAN "

" JADIKANLAH KEGAGALAN SEBAGAI GURU BUKANYA BELENGGU YANG MENGHANCURKAN HIDUP ANDA,KARENA SESUNGGUHNYA KEGAGALAN ADALAHPENUNDAAN,BUKAN KEKALAHAN YANG MENGAKHIRI SEGALANYA.

HANYA ADA SATU CARA UNTUK MENGHINDARI KEGAGALAN:

JANGAN KATAKAN,JANGAN LAKUKAN DAN JANGAN MENGINGINKAN SESUATU.


" HARI INI HARUS LEBIH BAIK DARI HARI KEMARIN.......HARI ESUK HARUS LEBIH BAIK DARI HARI INI.......KARENA......
HARI ESUK ITULAH TUJUAN KITA UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK.....................................................

By"Cak Buadi"



BENNER DALAM RANGKA GEBYAR PANGGUNG GEMBIRA HUT RI Ke-71, RW.XI PERUM PONDOK MUTIARA


ANGGARAN DASAR RT.04 RW.XI PERUM PONDOK MUTIARA DS.DENGKOL KEC.SINGOSARI - MALANG





RT.04 RW.XI PMS
ANGGARAN DASAR RT. 04 RW. XI
PERUMAHAN PONDOK MUTIARA
DS.DENGKOL KEC.SINGOSARI KAB.MALANG


Kata Pengantar



Manusia adalah sebagai makluk pribadi dan makluk sosial yang hidup dalam pergaulan masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam mewujudkan ketertiban,keamanan dan kenyamanan hidup dan kepentingan bersama.Kita ketahui bahwa wilayah Perumahan Pondok Mutiara khususnya RT.04 RW.XI Desa Dengkol Kecamatan Singosari,merupakan suatu wilayah hunian yang terdiri dari berbagai kultur serta kepentingan yang berbeda antar setiap warganya,untuk itu diperlukan kesepakatan bersama yang tertulis dan dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) ini untuk lebih jelasnya hak dan kewajiban sesama warga yang didasari oleh ASAS MUSYAWARAH,MUFAKAT,DARI,OLEH dan UNTUK WARGA RT.04.

          Dalam kepengurusan periode 2016 s.d 2019 ini,ijinkan kami selaku pengurus RT.04 RW.XI menyampaikan maksud dan tujuan   tersebut diatas dengan harapan dapat lebih meningkatkan pelayanan kami terhadap warga RT.04 RW.XI yang pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan bersama untuk hidup dilingkungan yang baik,bersih,aman dan tentram.

          Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) ini kami susun dan kami edarkan kepada pengurus RT.04.

          Demikian kami sampaikan dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.



Bisa dibuka dan diakses melalui Google :  

pondokmutiaramalang.blogspot.com
atau
perum pondok mutiara rt04 rwxi


          
1

RT.04 RW.XI PMS
DAFTAR ISI

1.   Susunan Pengurus RT.04 RW.XI Periode 2016 s.d 2019.
2.   Bagan Organisasi ( “Lampiran “A”)
3.   Peta wilayah RT.04 RW.XI (Lampiran “B”)
4.   Kesekretariatan dan administrasi surat menyurat.
5.   Susunan tugas dan tanggung jawab pengurus RT.04.
6.   Program utama.
7.   Penutup.

1.SUSUNAN PENGURUS RT 04 RW XI PERIODE 2016 s.d 2019

Dasar :

a.   Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 2 Tahun 2010 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
b.   Berdasarkan musyawarah warga RT.04 RW.XI pada tanggal  05 Maret 2016 tentang pemilihan Ketua RT.04 RW.XI Periode 2016 s.d 2019 yang dilanjutkan dengan pembentukan Pengurus RT.04
RW.XI,yang terdiri atas:

Pembina                                     :  Bp. Setyo Budi Gunawan  ( Ketua RW XI)
Penasehat                                  : 1.Bp. Nur Arifin.
                                                     2.Bp. Karyanto

Ketua RT.04                               :   Bp. Puji Astono
Wakil Ketua                                :   Bp. Zainal Bachtiar Arif
Sekretaris                                   :   Bp. Buadi
Bendahara                                  :   Bp. Benny Risdiyanto
Bidang Pembangunan                :  1.Bp. Hadiono
                                                       2.Bp. Arif Hari santoso
Bidang Sosial                              :   Bp. Ari Haryono
Bidang Keamanan                       : 1.Bp. Didik Purwanto
                                                       2.Bp. Bambang Wahyudi
Bidang Keagamaan                     : 1.Bp. Sya’roni
                                                       2.Bp. Sutoyib
                                                       3.Bp. Benyamin Bapa
Bidang Pemuda & Olahraga        : 1.Bp. Hery M.M
                                                       2.Bp. Reo Alrianto
                                                       3.Bp. Azis Rasyid Karim A
                                                       4.Bp. Ilham Agung Samudra
Bidang Hubungan Masyarakat      :   Bp. Juremi







2


RT.04 RW.XI PMS
c. Berdasarkan pertemuan calon Pengurus RT.04 pada tanggal 11 Maret 2016 telah merumuskan,membahas,menetapkan dan menyepakati diterbitkanya Buku Kepengurusan RT.04 RW.XI yang dituangkan dalam  Buku ADART ( Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) RT.04 RW.XI.
d.   Berdasarkan telah dilaksanakanya serah terima tugas dan tanggung jawab Kepengurusan RT.04 RW.XI dari Pengurus RT lama kepada Pengurus RT baru yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2016.
e.   Berdasarkan Keputusan dan Penetapan Ketua RW XI tentang Pemekaran  RT.04 menjadi 2 (dua) RT pada tanggal 26 April 2016 telah diputuskan dan ditetapkan bahwa Blok “J” tetap menjadi RT.04 dan Blok “K” menjadi RT.08.
f.     Keputusan Kepala Desa Dengkol Kec.Singosari Keb.Malang :
Nomor:180 / 5 / KEP / 35.07.24.20002 / 2016 Tentang Pengangkatan Pengurus RT.04 RW.XI Perum.Pondok Mutiara Ds.Dengkol Kec.Singosari Kab.Malang tanggal 1 Mei 2016.

2.BAGAN ORGANISASI


STRUKTUR ORGANISASI ............................................ LAMPIRAN  “A”
PETA LOKASI DAN BATAS WILAYAH  RT.04.................LAMPIRAN “B”


Dengan terbentuknya kepengurusan RT.04 RW.XI Maka perlu kiranya dibuat suatu bagan organisasi kepengurusan guna menunjang tertib dan lancarnya pelaksanaan program kerja dan rencana kerja pada periode tersebut.

Dari bagan organisasi diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.   Ketua RT.04 Membawahi Bidang 2,Bidang 3,Bidang 4 dan Bidang 5 dalam penugasan dan koordinasi.
2.   Sekretaris melakukan administrasi surat menyurat dan membawahi Bidang 1,Bidang 6,dalam koordinasi kegiatan yang dilaporkan dan diketahui oleh Ketua RT.04.
3.   Bendahara memberikan pelaporan keuangan dan koordinasi dengan Ketua RT.04.
4.   Bidang 1 dan Bidang 6 berkoordinasi dan memberikan pelaporan kepada Sekretaris.
5.   Bidang 2,Bidang 3,Bidang 4 dan Bidang 5 berkoordinasi dan memberikan pelaporan langsung kepada Ketua RT.04.
6.   Bidang 5 berkoordinasi dengan Karang Taruna RT.04.
7.   Ketua dan Sekretaris dapat melakukan konsultasi dengan Penasehat dan berkoordinasi dengan PKK mengenai kegiatan dan Program yang akan dilaksanakan.
8.   Ketua RT.04 dan Sekretaris melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan Ketua RW.XI

3
  

RT.04 RW.XI PMS


9.Musyawarah RT.04 adalah DARI,OLEH,dan UNTUK warga RT.04 dimana hal-hal yang berhubungan secara langsung ataupun tidak langsung mengenai segala hal yang berhubungan dengan RT.04 akan dilakukan musyawarah bersama.

3.KESEKRETARIATAN DAN ADMINISTRASI SURAT- MENYURAT

Bentuk Kop Surat Resmi dari Pengurus RT.04 RW.XI adalah sebagai berikut :

         
  




RUKUN TETANGGA 04-RUKUN WARGA XI
PERUMAHAN PONDOK MUTIARA”
DESA DENGKOL KECAMATAN SINGOSARI
KABUPATEN MALANG

SURAT KETERANGAN
No: ......./ SK/ RT.04 /RW.XI / PMS /........./ 2016

NO.URUTSURAT

BULAN

KODE SURAT: SP – SK - SKD
Dengan kode penomoran Surat dan Pengadministrasian berdasarkan kelompok sebagai berikut:

Surat:

          
1.Undangan                 (dibuat Sekretaris mengetahui Ketua RT)
2.Pemberitahuan         (dibuat Sekretaris mengetahui Ketua RT)
3.Surat Keterangan     (dibuat Sekretaris mengetahui Ketua RT)
4.Surat Tugas/Surat Kuasa/Disposisi    (dibuat Ketua RT)
5.Surat Balasan           (dibuat Sekretaris mengetahui Ketua RT)
6.Surat Pengumuman (dibuat sekretaris mengetahui Ketua RT)
7.Surat Kematian         (dibuat sekretaris mengetahui Ketua RT)



  
4

RT.04 RW.XI PMS
4.SUSUNAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

A.  HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS RT

Pengurus RT.04 berhak menyampaikan saran-saran dan pertimbangan kepada pengurus RW.XI mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan  tugas Pemerintahan,Pembangunan kemasyarakatan.

Pengurus RT.04 mempunyai kewajiban melaksanakan tugas dan fungsi antara lain dalam :

1.Melaksanakan keputusan warga.
2.Membina kerukunan.
3.Membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling sedikit 6  
bulan sekali.

Dalam melaksanakan tugasnya pengurus RT.04 mengutamakan asas musyawarah dan mufakat.

B.  TUGAS DAN FUNGSI PEMBINA RT.04

1.   Sebagai Penasehat,Pengontrol jalanya Organisasi di lingkungan RT.04
2.   Mengontrol perjalanan serta perkembangan aktifitas Oerganisasi.
3.   Memberikan saran untuk kebaikan dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Ketua RT.04 untuk aktifitas organisasi.

C.  TUGAS DAN FUNGSI PENASEHAT RT.04

1.Memberikan saran,pendapat dan pemikiran serta masukan kepada
            Pengurus RT.04 dalam segala bidang.
2.Memberikan motifasi kepada Pengurus RT.04 dalam  
   melaksanakan program kerja.
3.Memberi pertimbangan dan pandangan terhadap segala 
   permasalahan yang muncul ( urgent).

D.  TUGAS DAN FUGSI KETUA RT.04

1.   Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi lainya.
2.   Membantu dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah (RW/Lurah)
3.   Memelihara keamanan,ketertipan,kerukunan hidup antar warga.
4.   Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
5.   Pengkoordinasian antar warga.
6.   Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah  penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.


5
  

RT.04 RW.XI PMS
7. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat diwilayahnya.

E.  TUGAS DAN FUGSI WAKIL KETUA RT.04

1.   Membantu Ketua RT dalam melaksanakan tugas dan fungsi Ketua.
2.   Melaksanaan tugas-tugas tertentu yang diberikan Ketua.
3.   Melaksanaan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua berhalangan.

F.   TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIS

1.   Sekretaris mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi dan memberikan saran-saran serta pertimbangan kepada Ketua untuk kemajuan dan perkembangan RT.04.
2.   Menyelenggarakan surat-menyurat,kearsipan,pendataan dan penyusunan laporan.
3.   Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh Ketua RT.04.
4.   Melaksanakan tugas dan fungsi Ketua apabila Ketua dan Wakil Ketua berhalangan.

G.  TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA

1.   Menyelanggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT.04 termasuk benda-benda bergerak ataupun yang tidak bergerak.
2.   Pengelolaan,penerimaan,penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT.04.
3.   Menyelenggarakan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan.
4.   Pencatatan kekayaan yang dimiliki RT.04.

H.  TUGAS DAN FUNGSI BIDANG 1,PEMBANGUNAN

1.   Mengkoordinir pelaksanaan kerja bakti massal yang melibatkan peran warga,yang dilaksanakan secara sekaligus sebagai ajang silaturrahmi.
2.   Melaksanakan perencanaan dan kegiatan untuk membantu usaha-usaha dibidang pembangunan fisik,perbaikan fasilitas warga dan peningkatan sarana keperluan warga.
3.   Melaksanakan perencanaan dan pengamatan dalam usaha kesehatan dilingkungan masyarakat.

I.     TUGAS DAN FUNGSI BIDANG 2 ,SOSIAL BUDAYA SERTA BIDANG 5,PEMUDA DAN OLAHRAGA

1.   Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha pembinaan atau pelestarian kesenian dan kebudayaan yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat serta pembinaan prestasi olahraga.
2.   Melaksanakan kegiatan untuk membantu melaksanakan program bantuan sosial dan usaha-usaha untuk meningkatkan kegiatan dan ketrampilan pemuda/pemudi atau generasi muda.


6


RT.04 RW.XI PMS
3. Melaksanakan kegiatan untuk menumbuhkan dan memelihara perkumpulan sosial.
4.   Melaksanakan kegiatan untuk membantu program pemerintah dalam bidang penanggulangan kenakalan remaja dan mengarahkan,membimbing serta membina pemuda pemudi.
5.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua maupun Wakil Ketua RT.04 yang berkaitan langsung dengan tugas seksi sosial budaya serta pemuda.

J.   TUGAS DAN FUNGSI BIDANG 3,KEAMANAN

1.   Melaksanakan kegiatan untuk membantu usah-usaha penumbuhan kesadaran masyarakat dibidang keamanan,ketentraman dan ketertiban sehingga masyarakat merasa aman,nyaman dan tentram.
2.   Sosialisasi menghindari tindakan kejahatan dilingkungan,seperti :
pencurian atau adanya upaya perampokan.
3.   Meningkatkan kegiatan  pembinaan siskamling guna menunjang keamanan lingkungan RT.04.
4.   Melaksanakan tugas lain yang diberikan Ketua maupun Wakil Ketua RT.04 yang berkaitan dengan tugas seksi keamanan.
5.   Memberikan saran dan pendapat kepada Ketua RT.04 sesuai dengan bidang tugasnya.
6.   Sosialisasi kepada warga untuk penerangan lampu jalan,taman/teras depan setiap malam menghimbau sebaiknya menghidupkan lampu dimalam hari,terutama jika penghuni meninggalkan rumah jangka waktu yang lama.
7.   Penertiban sales,yang meminta sumbangan yang mengatas namakan yayasan tertentu,pengamen,pemulung yang masuk kerumah-rumah warga (perlu kerja sama dengan warga seperti melaporkan ke seksi keamanan/ security apabila merasa terganggu  oleh ulah mereka).

K.  TUGAS DAN FUNGSI BIDANG 4,KEAGAMAAN

1.   Melaksanakan kegiatan untuk membantu usah-usaha pembinaan mental,spiritual dan pendidikan keagamaan serta bidang kesejahteraan sosial termasuk mengkoordinasikan bantuan sosial,kematian,maupun kecelakaan.
2.   Melaksanakan program kegiatan keagamaan seperti pelajaran membaca  Ayat-ayat Suci Al quran dan pengajian.
3.   Membantu mengumpulkan dana untuk sumbangan pembangunan masjid dan kegiatan sosial dilingkungan RT.04.
4.   Sosialisasi dan edukasi sebagai aspek keagamaan seperti masalah narkoba dll.
5.   Memupuk terus suasana kerukunan dan kekeluargaan diantra para warga yang berbeda agama dan keyakinan yang dilandasi rasa saling menghargai serta menghormati.




7
  

RT.04 RW.XI PMS
L. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG 6,HUMAS DAN PERLENGKAPAN

1.   Membantu pengurus inti dan seksi-seksi lainya dalam penyampaian informasi kepada pengurus ataupun kepada warga.
2.   Membantu warga dalam kepengurusan administrasi (KK,KTP dll).
3.   Pendataan warga (jangka panjang)disertai juga pekerjaan/profesi,hobi,usia.
4.   Pendataan rumah-rumah kosong dan berusaha untuk mencari tau pemiliknya.

5.PROGRAM UTAMA

Seiring dengan berjalanya kepengurusan baru Periode Tahun 2016 s.d 2019,maka program utama yang menjadi rencana kerja pengurus RT.04 pada periode ini,selain melanjutkan Program Kerja Kepengurusan RT.04 yang  lama,secara garis besar terbagi atas :

1.   Peningkatan pelayanan administrasi bagi warga masyarakat RT 04.
2.   Terciptanya lingkungan yang bersih,tertib,aman dan nyaman.
3.   Ikut serta mendukung/berpartisipasi kegiatan dan rencana program tingkat RW,(dana atau tingkat lain sesuai dengan kemampuan)
4.   Pembelajaran bagi seluruh warga akan pentingnya berorganisasi.
5.   Penyeragaman nomor rumah atau Blok,(yang sudah berpenghuni baik penghuni tetap atau kontrak).
6.   Melakukan edukasi bagi seluruh warga RT.04 meliputi aspek soaial,kesehatan,keamanan,ketertiban dilingkungan RT.04.
7.   Perbaikan pagar yang sudah rusak dg cara menanam pagar hidup/kawat berduri.
8.   Pengadaan Kursi plastik,barang pecah belah(piring,gelas,sendok) guna mendukung keperluan warga.
9.   Pembenahan masalah air yang menjadi problem kita bersama untuk seluruh warga RT.04 khususnya dan RW.XI pada umumnya.

6.PENUTUP

Demikian kami sampaikan Anggaran Dasar ini yang mencakup antara lain mengenai administrasi dan kesekretariatan,susunan pengurus,rencana kerja dan program kerja untuk diketahui secara meluas khususnya oleh warga RT.04 RW.XI Desa Dengkol Kecamatan Singosari.

Kami menyadari sepenuhnya bahwa tanpa ada dukungan,bantuan dan partisipasi serta kritik ataupun saran dari seluruh warga RT.04 kami
yakin bahwa pelaksanaan kegiatan ini tidak akan bisa berjalan dengan semestinya.







8

RT.04 RW.XI PMS
Dengan asas musyawarah dan mufakat serta pola kerja DARI,OLEH,UNTUK  warga RT.04 maka ijinkan kami untuk memulai kepengurusan ini sebagai bagian bakti sosial kami terhadap pelayanan warga dilingkungan RT.04.

          Apabila terdapat hal-hal yang belum tercantum didalam buku Pedoman Kepengurusan ini akan diatur tersendiri.

          Demikian
 






Malang,   Mei 2016
Pengurus RT.04 RW.XI Perum.Pondok Mutiara
Ds.Dengkol Kec.Singosari Kab.Malang
                            


Ketua


Puji Astono Astono





                                                              



Sekretaris


B u a d i








Mengetahui
Ketua RW.XI Perum.Pondok Mutiara
Ds.Dengkol Kec.Singosari Kab.Malang



Setyo Budi Gunawan

  


ANGGARAN DASAR RT.04 RW.XI
PERUMAHAN PONDOK MUTIARA
DS.DENGKOL KEC.SINGOSARI KAB.MALANG







PERIODE 2016 - 2019